Aceh Besar (ANTARA) - Bupati Aceh Besar Mawardi Ali meminta aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang tidak hadir pada hari pertama kerja pascalibur Lebaran untuk menghadap Sekretaris Daerah setempat.

"Saya minta kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyampaikan ASN dan tenaga honorer yang tidak masuk kerja hari ini  tanpa keterangan untuk menghadap Sekda besok (Selasa). Mereka juga akan diberi teguran dan surat pernyataan serta akan dipotong tunjangan sampai 50 persen," kata Mawardi Ali di Aceh Besar, Senin.

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela inspeksi mendadak ke sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar pada hari pertama kerja pascaliburan Lebaran dan cuti bersama Idul Fitri 1440 Hijriah.

Ia menjelaskan kedisiplinan ASN dan juga honorer harus terus ditingkatkan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mereka yang belum bisa memberikan pelayanan maksimal akan mendapatkan sanksi.

Dalam sidak tersebut, selain menemukan ada beberapa pegawai yang tidak masuk di hari pertama kerja,, dirinya juga menemukan PNS yang tidak masuk kerja hingga lebih dari satu bulan di Dishub dan juga Dinas Pertanian.

Menurut dia tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) dan honorer/kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar pascalibur dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1440 H mencapai 95 persen.

Dalam sidak tersebut, Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali didampingi Sekdakab Aceh Besar, Iskandar, para asisten bersama sejumlah pejabat terkait lainnya ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Aceh Besar.

Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar Muhajir mengatakan sebelum Sidak seluruh pejabat eselon II, III, IV, para staf OPD serta pegawai honorer/kontrak mengikuti apel gabungan di halaman Kantor Bupati Aceh Besar dengan pembina upacara dipimpin oleh Sekdakab Aceh Besar, Iskandar.

Dalam arahannya, Sekdakab Aceh Besar berharap seluruh ASN dan pegawai honorer/kontrak di jajaran Pemkab Aceh Besar untuk meningkatkan kedisiplinan dan senantiasa melayani publik secara baik serta sungguh-sungguh.

Pewarta: M Ifdhal
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019