Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, bersama DPRD setempat segera membahas penyediaan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati setempat pada 2021 dengan perkiraan anggaran Rp40 miliar.

"Kami perkirakan pelaksanaan pilkada di Kotawaringin Timur 2021 membutuhkan anggaran antara Rp35 miliar dan Rp40 miliar," kata Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Muhammad Jhon Krisli di Sampit, Selasa.

Menurut Jhon, pembahasan anggaran untuk pilkada tersebut mengalami keterlambatan karena baru pada APBD Perubahan tahun anggaran 2019. Padahal, seharusnya pembahasan dilakukan sejak anggaran 2018.

Namun meski terjadi keterlambatan penyediaan anggaran, pihaknya optimistis pemerintah daerah mampu memenuhi kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan pilkada tersebut.

Walaupun pilkada masih jauh, penyediaan anggaran sudah seharusnya secara bertahap. Terhitung sejak 2018 hingga 2020, sehingga tidak terlalu memberatkan APBD.

"Penyediaan anggaran pilkada secara bertahap tidak melanggar aturan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Asalkan setelah anggaran tersedia, kemudian diperkuat dengan payung hukum berupa peraturan daerah (perda)," tegasnya.

Besarnya anggaran untuk pelaksanaan pilkada dikarenakan jumlah pemilih bertambah sehingga secara otomatis jumlah tempat pemungutan suara (TPS) juga bertambah dibanding pemilu serentak 2019.

Dengan bertambahnya jumlah pemilih dan TPS itu, kata dia, jumlah petugas, seperti PPS dan PPK, juga harus ditambah dan semuanya memerlukan biaya.

"Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur nantinya bersamaan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng. Maka, secara otomatis juga akan ada bantuan anggaran dari pemerintah provinsi," kata Jhon.

Ia pun mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur berupaya membantu pemerintah kabupaten dalam menganggarkan biaya untuk pelaksanaan pilkada tersebut agar terlaksana sesuai dengan jadwal.

Pewarta: Kasriadi/Untung Setiawan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019