Kita akan menyiapkan huntap sesuai dengan jumlah korban yang mengisi formulir relokasi
Palu (ANTARA) - Wali Kota Palu Hidayat menyatakan formulir relokasi yang disebar Pemerintah Kota Palu melalui lurah dan camat kepada korban bencana yang kehilangan tempat tinggal akan menjadi dasar jumlah hunian tetap (huntap) yang akan dibangun.

"Kita akan menyiapkan huntap sesuai dengan jumlah korban yang mengisi formulir relokasi. Kalau  formulirnya tidak diisi salah sendiri. Setelah itu data korban yang mengisi formulir akan kita verifikasi dan validasi," kata Hidayat, di Palu, Selasa.

Hidayat menjelaskan, dalam formulir relokasi tersebut, korban diberi pilihan lokasi relokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah antara lain di Kelurahan Duyu dan di Kelurahan Tondo serta Talise.

Selain diberi pilihan lokasi relokasi, dalam formulir tersebut juga tercantum pilihan tidak ingin direlokasi.

"Kalau mereka tidak mengisi formulir relokasi, kita tidak tahu berapa jumlah korban bencana yang mau direlokasi di dua lokasi tersebut," ujarnya.

Olehnya ia meminta kepada korban bencana agar mengisi formulir tersebut dan secepatnya mengembalikan kepada Pemkot Palu melalui lurah dan camat yang ditugaskan untuk menyebarkan formulir itu.

Ia juga mengimbau seluruh lurah dan camat agar terus mengingatkan kepada korban bencana agar segera mengisi formulir dan menyerahkan ke kantor kelurahan.

Sementara itu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu Pressly Tampubolon menyatakan data terakhir yang dikumpulkan BPBD Palu hingga sebelum Idul Fitri, baru 1.509 formulir yang dikembalikan oleh korban.

"Ada 5.731 formulir yang kita sebar. Ditambah 200 dari korban bencana di Kelurahan Petobo jadi sekitar 1.700 namun belum kita rekap yang 200 itu," katanya.

Baca juga: Baru 1.600 formulir pendaftaran relokasi diisi pengungsi Palu
Baca juga: Gubernur Sulteng diminta tak terpengaruh terkait lokasi huntap
Baca juga: Beredar suket bantuan huntap, Pemkot Palu: Awas Itu hoaks


 

Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019