Surabaya (ANTARA) - Komunitas Kstaria Airlangga yang merupakan forum alumni Universitas Airlangga (Unair) menyambut baik ajakan Presiden RI Joko Widodo agar seluruh rakyat Indonesia kembali bersatu pascaputusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan tim kuasa hukum pasangan Prabowo-Sandi di Jakarta, Kamis (27/6).

"Persatuan nasional ini harus segera kita wujudkan mengingat selama Pilpres 2019 berlangsung, bangsa ini telah dikoyak perbedaan amat tajam yang mengancam sendi-sendi kesatuan bangsa," ujar Koordinator Ksatria Airlangga Teguh Prihandoko di Surabaya, Sabtu.

Baca juga: Megawati dorong pemimpin bangun semangat persaudaraan dan persatuan

Menurut Teguh, aspek persatuan ini sangat penting agar pemerintah tetap bisa bekerja demi mewujudkan negara bangsa yang maju dan sejahtera. Indonesia akan tertinggal kalau rakyatnya masih belum bisa move on dari berbagai peristiwa, termasuk pemilu, yang sudah berlalu.

"Putusan MK itu sudah final. Tak ada ruang lagi untuk membatalkan hasil pemilu. Siapa pun yang sekarang masih berteriak pemilu curang, akan berhadapan dengan hukum. Pasalnya, tudingan TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) sama sekali tidak terbukti. Kita mestinya move on," katanya.

Seruan serupa juga datang dari Deklarator Komunitas Ksatria Airlangga Heru Hendratmoko. Menurut Heru, bangsa ini sudah lelah dengan pertikaian yang tidak kunjung selesai sebagai akibat dari eksploitasi dukungan politik terhadap pasangan calon oleh sekelompok eliet yang memiliki agenda tersembunyi.

Salah satunya adalah masuknya kelompok radikal yang menunggangi isu pilpres, baik melalui penggalangan massa maupun propaganda hoaks dan kebohongan melalui media sosial.

"Agenda mereka adalah memecah belah persatuan bangsa demi keuntungan politik kelompoknya sendiri," ujarnya.

Baca juga: Menhan Ryamizard ingatkan jaga persatuan bangsa pasca-Pemilu

Untuk itu, Heru berharap Presiden Jokowi bisa lebih tegas menghadapi kelompok-kelompok yang mengusung ideologi lain yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 pada periode kedua kekuasaannya.

"Tidak boleh ragu menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap para petualangan politik yang jelas-jelas mengancam persatuan nasional," ujarnya.

Tindakan hukum yang tegas terhadap para petualang politik yang mengusung ideologi dan agenda tersembunyi ini merupakan prasyarat terciptanya kembali persatuan bangsa, baik di tingkat akar rumput maupun nasional.

Baca juga: Elit agar ciptakan persatuan dan hormati keputusan MK

"Presiden Jokowi sudah tak punya beban lagi pada masa jabatan 2019 s.d. 2024. Salah satu legacy (warisan )yang bisa ditinggalkan kelak adalah terajutnya kembali persatuan bangsa sebagai fondasi utama gerak maju pembangunan," kata Heru.

Komunitas Ksatria Airlangga adalah forum alumni Universitas Airlangga yang pada tanggal 11 Januari 2019 mendeklarasikan dukungannya kepada Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019