Tingkat kepuasan masyarakat terhadap Polri telah mencapai 82 persen.
Jakarta (ANTARA) - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI) mengapresiasi kinerja Polres Metro Jakarta Utara dalam menggagalkan peredaran 15 kilogram sabu-sabu jaringan Malaysia-Kalimantan-Jakarta.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI) Edi Saputra Hasibuan memuji kinerja Polres Metro Jakarta Utara, khususnya Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, dalam mencegah beredarnya narkoba di masyarakat.

Baca juga: Sabu racikan pabrik rumahan Kalideres berkualitas impor

"Sabu-sabu ini adalah barang yang sangat berbahaya. Bayangkan jika 15 kilogram sabu itu sampai beredar di masyarakat," kata Edi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa.

Dia juga mengakui tugas memberantas narkoba bukan tugas yang mudah. Oleh karena itu Edi berharap penghargaan dari LEMKAPI ini bisa menjadi pemacu semangat bagi seluuruh anggota kepolisian untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya.

Edi juga menyampaikan harapan agar penghargaan ini menjadi pemacu semangat agar aparat bisa mengungkap kasus yang lebih besar di masa depan.

Baca juga: Polisi dalami jaringan internasional penyelundupan 15 kg sabu-sabu

Dalam kesempatan itu Edi juga mengatakan tingkat kepuasan masyarakat terhadap Polri telah mencapai 82 persen.

"2016 di angka 68 persen, 2017 di angka 78 persen, sedangkan 2018 di angka 82 persen. Artinya dalam tiga tahun ada kenaikan signifikan dalam kepercayaan masyarakat kepada Polri," tutur Edi.

Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto sangat mengapresiasi penghargaan dari LEMKAPI ini.

Budhi menilai penghargaan ini sebagai kado terindah untuk merayakan HUT Bhayangkara ke-73.

"Tentunya kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi masyarakat yang dalam hal ini diwakili oleh LEMKAPI kepada Polri, khususnya Polres Metro Jakarta Utara," tutupnya.

Baca juga: Lemkapi: anggaran Rp111,42 triliun untuk Polri karena tugas berat

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019