KPU serahkan jawaban gugatan Pileg 2019

  • Jumat, 5 Juli 2019 18:34 WIB

Komisioner KPU Hasyim Asyari (ketiga kanan) dan Wahyu Setiawan (kedua kanan) bersama Tim Kuasa Hukum KPU menyerahkan berkas jawaban gugatan sengketa hasil Pemilu Legislatif (Pileg) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/7/2019). Berkas tersebut dipersiapkan untuk menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019 yang akan dilaksanakan pada Selasa, 9 Juli 2019. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan (ketiga kanan) dan Hasyim Asyari (kedua kanan) bersama Tim Kuasa Hukum KPU menyerahkan berkas jawaban gugatan sengketa hasil Pemilu Legislatif (Pileg) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/7/2019). Berkas tersebut dipersiapkan untuk menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019 yang akan dilaksanakan pada Selasa, 9 Juli 2019. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait