Jakarta (ANTARA) - Massa yang mengatasnamakan nelayan dari sejumlah organisasi kemasyarakatan mengadakan unjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, untuk menolak Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menepati janji kampanye saat Pilkada DKI 2017 untuk menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

"Perda itu tak berpihak pada nelayan," kata salah satu nelayan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Sulaiman di Jakarta, Selasa.

Ia menilai RZWP3K tidak mengakomodir kepentingan nelayan dan hanya menguntungkan para investor.

"RZWP3K itu membatasi ruang lingkup nelayan, peraturan itu hanya menguntungkan investor. Dengan RZWP3K itu investor masuk ke pulau seribu ke sektor pariwisata. Sementara itu, wisatanya untuk siapa?," kata Sulaiman.

Menurut dia, penyusunan draft RZWP3K itu tidak melibatkan para nelayan. "Nelayan tidak dilibatkan. Kalaupun katanya sudah melibatkan nelayan, nelayan yang mana?," tanya Sulaiman.

Ia menambahkan melalui peraturan itu, para nelayan juga merasa dirugikan karena proyek reklamasi Teluk Jakarta merusak ekosistem laut yang menjadi sumber mata pencaharian.

"Reklamasi telah menghilangkan sumber kehidupan kami rakyat kecil. Reklamasi hanya menguntungkan sekelompok orang dan investor," katanya.

Para nelayan membawa sejumlah spanduk bertuliskan penentangan terhadap proyek reklamasi , salah satunya "Darat dikapling, laut dikapling juga. Nelayan kapan berdaulat di laut". "#savepulaupari".

Unjuk rasa itu berlangsung dari sekitar pukul 14.45 WIB hingga 15.15 WIB. Para mengunjuk rasa menyatakan akan datang kembali sampai tuntutan mereka terpenuhi. Terdapat sekitar 70 nelayan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Untuk Kedaulatan (Amuk) Bahari.

Unjuk rasa di depan Balai Kota itu tidak sampai menyebabkan kemacetan di Jalan Medan Merdeka Selatan. 
Baca juga: Nelayan Teluk Jakarta merasa dikhianati penerbitan IMB pulau reklamasi
Baca juga: Nelayan kerang di Teluk Jakarta keluhkan limbah
Baca juga: Hamparan sampah anorganik halangi aktifitas nelayan pesisir


Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019