Jambi (ANTARA) - Pascadiamankannya 45 orang anggota kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) oleh tim gabungan Polri-TNI pada Kamis (18/7) di kawasan hutan Distrik VIII Kabupaten Batanghari, Jambi, pihak Kepolisian dan TNI menambah lagi pasukan untuk menjaga kondisi di lapangan agar tidak terjadi lagi sesuatu yang tidak diinginkan.

Kepala kepolisian daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol Muchlis AS kepada wartawan, di Jambi Jumat diri hari mengatakan, setelah tim gabungan TNI-Polri berhasil menangkap 45 orang pelaku penghadangan, kekerasan dan penganiayaan terhadap tim Satgas Karhutla pada beberapa waktu lalu, kini mereka dibawa ke Jambi untuk penyidikan lebih lanjut dan ditahan di Mako Brimob Polda Jambi untuk sementara.

Untuk menjaga situasi keamanan pasca penangkapan para pelaku kekerasan itu, Polri dan TNI menambah lagi jumlah pasukan untuk berjaga di lokasi kamp para pelaku di kawasan Distrik VIII Kabupaten Batanghari, Jambi. Pasca diamankannya ketua kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) Muslim bersama pengikutnya, sejumlah pasukan sudah ditempatkan dilokasi untuk menjaga situasi keamanan di sana.

Sebelumnya saat penangkapan ada 330 personel Polri dan TNI yang ada dilokasi dan kini ditambah personil tambahan yakni dari TNI sebanyak 1 SSK dan Brimob 100 orang. Sementara personil yang telah berada di lokasi kejadian tetap bersiaga.

Pada saat penangkapan dilakukan tim gabungan ada dua anggota polisi yang mengalami luka karena sabetan parang satu di bagian tangan satu di bagian paha kanan, kata Kapolda Jambi, Muchlis AS.

Dijelaskannya, saat itu tim melakukan penangkapan terhadap para pelaku dan sempat melakukan perlawanan dengan senjata rakitan, parang dan bambu runcing. Penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB dengan cara pengkondisian terlebih dahulu dan kemudian saat dilalukan penangkapan perlawanan muncul.

Rencananya pada Jumat akan digelar jumpa pers untuk memberikan keterangan resmi atas kelompok SMB yang dihadiri oleh Kapolda Jambi, Gubernur dan Pangdam II Sriwijaya.
 

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019