Kuala Lumpur (ANTARA) - Tim Satuan Tugas Perlindungan Warganegara Indonesia (WNI) Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur sudah bertemu keluarga seorang perempuan warga Indonesia, Rere Monique yang saat ini ditahan di Depot Imigrasi Bukit Jalil.

"Keluarganya sudah bertemu Tim Satgas Perlindungan WNI. Saat ini sedang ditangani kasusnya. Masalahnya dia kerja tanpa izin dan sekarang ditahan di Depot Imigrasi Bukit Jalil," kata Ketua Satuan Tugas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary di Kuala Lumpur, Senin.

Tim Satgas KBRI Kuala Lumpur tidak menyebutkan waktu dan lokasi pertemuan dengan keluarga Rere Monique yang dikenal sebagai seorang disc jokey (DJ) dari Indonesia.

Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur tersebut mengatakan dalam menangani kasus Rere Monique ini pihaknya bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku pada Imigrasi Malaysia.

"SOP di sini kan menunggu pengadilan, terus kita lihat apa keputusannya bisa penjara atau denda," katanya.

Petugas Imigrasi Malaysia menangkap seorang disc jockey perempuan asal Indonesia, DJ Rere Monique, dalam sebuah razia di sebuah tempat hiburan malam di Kuala Lumpur pada Jumat (26/7) lalu karena dia diduga menyalahi izin visa.

Menurut Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia Datuk Khairul Dzaimee Daud pihaknya sudah menegur panitia pagelaran yang menampilkan DJ Rere karena hingga mendekati hari pertunjukan panitia tidak bisa menyampaikan dokumen-dokumen yang diperlukan.

"Kami sudah meminta panitia untuk menghentikan kegiatan pada pukul 22.00 waktu setempat karena DJ Rere hanya mempunyai visa kunjungan. Namun, mereka tetap nekat melanjutkan kegiatan," kata Daud.

Daud kemudian meminta anak buahnya menggerebek tempat hiburan malam tersebut dan menghentikan pagelaran saat DJ Rere Monique sedang naik pentas melakukan pekerjaannya.

Dia menyatakan dari 243 pengunjung yang hadir 53 di antaranya ditahan untuk beragam pelanggaran aturan keimigrasian termasuk DJ Rere Monique.
Baca juga: Alat baru musik Betawi : disc jockey set
Baca juga: Pengajuan Visa Kerja ke Malaysia Turun
Baca juga: Imigrasi Malaysia terus operasi WNA ilegal
 

 

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019