Sampit (ANTARA) - Jalur perseorangan atau independen cukup diminati dalam pemilu kepala daerah di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, terbukti dari banyaknya tokoh yang berkonsultasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat terkait syarat calon perseorangan.

"Sudah ada empat orang yang datang berkonsultasi. Semuanya bertanya tentang syarat calon perseorangan. Belum ada yang dari partai politik," kata Ketua KPU Kotawaringin Timur (Kotim) Siti Fathonah Purnaningsih di Sampit, Selasa.

Pilkada Kotawaringin Timur 2020 diperkirakan akan berlangsung menarik. Banyak bakal calon yang diprediksi akan maju bersaing, khususnya menggantikan jabatan Bupati Kotawaringin Timur yang ditinggalkan Bupati Supian Hadi usai menjabat dua periode.

Tidak hanya tokoh yang akan maju melalui perahu partai politik, pilkada nanti diprediksi juga akan diramaikan oleh bakal calon bupati yang maju melalui jalur perseorangan.

Informasinya, empat tokoh yang berkonsultasi ke KPU Kotawaringin Timur tersebut adalah politisi sekaligus pengusaha Yoyo Sugeng Triyogo, Wakil Bupati Kotawaringin Timur HM Taufiq Mukri, Ferry Khaidir yang merupakan putra Bupati Seruyan Yulhaidir, serta Heriansyah yang merupakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca juga: Demokrat ingin bangun poros ketiga di Pilgub Kepri 2020

Baca juga: Partai NasDem ingin untuk sapu bersih pilkada 2020

Baca juga: PDIP siap berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada 2020


Selain itu ada satu tokoh lain yang akan maju melalui jalur perseorangan yaitu HM Jhon Krisli yang merupakan Ketua DPRD Kotawaringin Timur. Jhon Krisli yang merupakan politisi PDIP, bahkan sudah secara terbuka menyatakan kesiapannya maju sebagai calon Bupati Kotawaringin Timur.

"Kami mengusulkan anggaran untuk delapan pasang calon, yaitu empat pasangan dari jalur perseorangan dan empat pasangan dari partai politik. Kita tunggu saja nanti bagaimana saat pendaftaran," kata Fathonah.

Fathonah mengaku belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait pilkada 2020 karena aturan teknisnya belum diterbitkan. Karena itulah pihaknya juga belum mengetahui jadwal pasti tahapan pilkada.

Jika mengacu pada aturan pilkada serentak 2018, syarat dukungan calon perseorangan adalah 8,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT). Saat pemilu legislatif lalu, DPT Kotawaringin Timur sebanyak 274.189 pemilih, maka berarti jumlah dukungan yang harus dikumpulkan minimal antara 23.000 sampai 24.000 dukungan pemilih.

Disinggung soal anggaran, Fathonah mengaku pihaknya sudah mengusulkan anggaran sebesar Rp36,5 miliar kepada tim anggaran pemerintah daerah. Dia berharap semua usulan itu disetujui karena untuk mengakomodir biaya-biaya seperti kenaikan honor PPK, PPS dan KPPS, serta pengadaan logistik seperti kotak dan bilik suara serta lainnya.

"Kalau pemerintah kabupaten katanya mengalokasikan dana antara Rp40 miliar sampai Rp50 miliar, kami tentu sangat bersyukur karena ketersediaan dana ini sangat berpengaruh terhadap penyelenggaraan pilkada nanti," demikian Siti Fathonah.
 

Pewarta: Kasriadi/Norjani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019