Ombudsman-RI akan mengambil alih kalau ombudsman di tingkat Sumatera Barat mentok
Jakarta (ANTARA) - Anggota Ombudsman RI Adrianus Meilala menilai bahwa kasus yang dialami drg Romi Syofpa Ismael tidak perlu mengadu ke Istana lantaran gagal pada CPNS.

Menurutnya, mekanisme yang disediakan dan tengah dijalankan sekarang sudah tersedia dan dinilai cukup.

"Saya kok berpikir bahwa mekanisme yang tersedia bagi warga negara untuk mendapatkan keadilan itu sudah cukup tersedia," kata Adrianus saat ditemui usai rapat kajian bersama TP4 di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis.

Ia menilai drg Romi tidak perlu mendatangi Kantor Staf Presiden (KSP) dan menyampaikan aduannya kepada Kepala Staf Presiden, Moeldoko pada Kamis (1/8). Adrianus berpendapat bahwa aspirasi Romi telah tersalurkan secara nasional oleh berbagai pihak.

"Tidak usah sampai dia harus terbang ke Jakarta, kan memberatkan (drg Romi). Saya kira dengan bantuan media, bantuan LSM, Ombudsman, saya kira sudah cukup untuk membuat aspirasinya tersalur, didengar oleh policy maker di Jakarta dan moga-moga dia mendapatkan hak-haknya kembali," kata Adrianus menambahkan.

Adrianus mengatakan, Ombudsman perwakilan Sumatra Barat saat ini tengah menangani persoalan drg Romi. Namun jika Ombudsman Sumatra Barat mengalami kebuntuan dalam pengambilan keputusan, ada kemungkinan  Ombudsman RI untuk turun tangan.

"Kalau nanti mentok, dead lock ya biasa itu, kami yang main," ujarnya.

Baca juga: Moeldoko: drg Romi teruji jalani profesi

Baca juga: KSP terima drg Romi bahas pemulihan hak-hak CPNS

Baca juga: Rieke: Diskriminasi terhadap difabel tak boleh dibiarkan


Sebelumnya, drg Romi Syofpa Ismael menemui Moeldoko membahas upaya pemulihan hak-hak sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sebelumnya drg. Romi dianulir kelulusannya sebagai CPNS di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan alasan mengalami kendala kesehatan lewat pengumuman yang dikeluarkan Bupati Solok Selatan Nomor: 800/62/III/BKPSDM-2019 tertanggal 18 Maret 2019, menyebutkan dua orang peserta seleksi CPNS 2018 di Solok Selatan, dibatalkan hasil seleksi dan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan pada formasi umum CPNS 2018.

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019