Video - ANTARA News jambi

Jokowi : Keringanan kredit sektor informal dan UMKM berlaku mulai April

ANTARA - Pemerintah telah menetapkan fasilitas keringanan kredit bagi pekerja informal dan UMKM yang terdampak langsung wabah COVID-19 akan berlaku mulai April 2020. Presiden Jokowi memastikan ketentuan terkait hal tersebut telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Adimas Raditya Fahky P/Egan Suryahartaji/Rayyan/Ardi Irawan)