Video - ANTARA News jambi

Polri tegaskan sanksi bagi masyarakat yang mudik Lebaran

ANTARA - Polri menegaskan akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang tetap nekat mudik Lebaran pada 6-17 Mei. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Rabu (21/4), menyebut petugas di lapangan akan menilai apakah pelanggaran yang dilakukan layak mendapatkan sanksi pidana atau hanya pemberian teguran. (Divhumas Polri/Suwanti/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)