Video - ANTARA News jambi

Menteri LH ancam pidanakan 4 IUP perusak lingkungan Geopark Raja Ampat

ANTARA - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, Selasa (10/6), menyebut bahwa empat perusahaan yang melakukan aktivitas tambang nikel di Kepulauan Raja Ampat tak hanya dicabut izinnya, tetapi juga berpotensi dihukum pidana. Hal itu disampaikan Menteri Hanif menyusul adanya temuan kerusakan lingkungan di kawasan geopark Raja Ampat akibat kegiatan yang dijalankan di luar norma tersebut. (Cahya Sari/Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)