ANTARA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan uang senilai Rp11,42 triliun dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bakal digunakan untuk memperkuat Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara 2026. Uang tersebut diserahkan secara simbolis dari Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH kepada Menkeu di Gedung Kejaksaaan Agung, Jumat (10/4).(Sanya Dinda Susanti/Pradanna Putra Tampi/Denno Ramdha Asmara/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)