ANTARA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp71,5 miliar hasil pengungkapan jaringan internasional, Kamis (16/4). Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan peredaran narkoba di wilayah Riau.(Annisa Firdausi/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)