ANTARA - Menteri Perdagangan Budi Santoso, di Kantor Berita Antara Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (16/4) membuka peluang penambahan kuota Domestic Market Obligation (DMO) untuk minyak goreng MinyaKita dari 35 persen menjadi 65 persen. Budi juga mendorong agar produsen dapat menghadirkan merek alternatif atau second brand dari MinyaKita, dengan kualitas dan harga yang sama, agar pilihan masyarakat dapat beragam. (Ryan Rahman/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)