ANTARA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan produser film, Agung Winarno (AW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perkara suap oleh terpidana Zarof Ricar. Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, dalam jumpa pers di Gedung Bundar Jampidus, Jakarta, Kamis (16/4). (Irfan Hardiansah/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)