ANTARA - Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menyatakan siap menerima hukuman berat apabila terbukti melakukan pemerasan. Pernyataan itu disampaikan menjelang sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/6).
(Ryan Rahman/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)