ANTARA - Direktorat Jenderal Pajak mencatat penerimaan pajak hingga 31 Mei 2026 tumbuh 0,84 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyebut capaian tersebut menunjukkan tren positif yang didukung peningkatan sejumlah jenis pajak utama. Penguatan pengawasan, penagihan, dan penegakan hukum perpajakan turut menjadi faktor pendorong pertumbuhan penerimaan negara.
(Nico Anggriawan/Ryan Rahman/Soni Namura/I Gusti Agung Ayu N)