ANTARA - Selama ini, sebagian masyarakat mengenal Kantor Urusan Agama (KUA) hanya sebagai tempat mengurus pernikahan. Namun kini, wajah KUA tengah berubah. Kantor Urusan Agama tak lagi hanya sekadar sentra pelayanan pernikahan. Melalui Pertaturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA, Kementerian Agama melakukan transformasi besar. Transformasi KUA dibangun melalui tiga pilar utama, yaitu penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pembaruan sarana-prasarana. 

(Amita Putri Caesaria/Keysha Anissa/Gunawan Wibisono, Syamsul Rizal/Agha Yuninda Maulana/Amita Putri Caesaria)