ANTARA - Dari pantauan Antara di lokasi, Kamis (9/7), sebuah rumah di Perumahan di Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dipasangi garis polisi menyusul penggeledahan yang berlangsung Rabu (8/7) malam. Tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menyita aset senilai Rp476 miliar terdiri atas 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan rupiah yang disembunyikan dalam brankas di balik dinding kayu. (Fadzar Ilham Pangestu/Agha Yuninda Maulana/Rijalul Vikry)