ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (22/7), menahan tiga tersangka kasus dana hibah untuk kelompok masyarakat di provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022, yang diduga menyuap Anggota DPR RI Anwar Sadad, saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim Periode 2019-2024. Ketiganya adalah Achmad Yahya dan M Fathullah yang merupakan pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan, serta Ra Wahid Ruslan yang merupakan pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan. (Sanya Dinda Susanti/Rio Feisal, Ryan Rahman/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)