ANTARA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau PPPA Arifah Fauzi memastikan korban kekerasan seksual di lokasi pengungsian gempa Nusa Tenggara Timur mendapat pendampingan. Dalam kasus tersebut, terdapat satu korban yang berusia di bawah 15 tahun. Kementerian PPPA bersama pihak terkait juga melakukan pendataan dan menyiapkan tenda khusus perempuan dan anak untuk meminimalkan potensi kasus serupa.
(Setyanka Harviana Putri/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)