ANTARA - Kejaksaan Agung menetapkan PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi transfer pricing dan under invoicing periode 2008-2025. Total kerugian negara mencapai Rp 2 triliun. (Ricki Putra Harahap/Ibnu Zaki/Arif Prada/Suwanti)