ANTARA - Lebih dari 6 juta tenaga kerja di sektor industri hasil tembakau (IHT) terancam pemutusan hubungan kerja (PHK). Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Agro, Kementerian Perindustrian, Yulia Astuti pada Rabu (9/9)mengatakan potensi itu dapat terjadi jika pemberantasan terhadap rokok ilegal tidak dimasifkan.
(Pradanna Putra Tampi/Fahrul Marwansyah/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)