ANTARA - Dinas Perhubungan Kota Bogor, Jawa Barat, telah membekukan izin trayek 1.025 angkot berusia di atas 20 tahun hingga Senin (14/9). Penertiban terhadap armada tua tersebut ditargetkan selesai pada akhir November 2026. (Fadzar Ilham Pangestu/Rizky Bagus Dhermawan/Arsy Fitriady)