Bengkulu (ANTARA News) - Bank Indonesia Cabang Bengkulu mencatat puluhan juta rupiah uang palsu beredar di daerah itu selama 2010 hingga Juli 2011.
"Kami menemukan uang palsu yang beredar di daerah ini sebanyak Rp25,925 juta selama 2010 hingga Juli 2011," kata Pemimpin Bank Indonesia Cabang Bengkulu Causa Iman Karana, Selasa.
Ia menjelaskan, selama 2010, uang palsu itu terdiri dari pecahan Rp100.000 senilai Rp21,6 juta, pecahan Rp50.000 senilai Rp650.000, pecahan Rp20.000 senilai Rp580.000, pecahan Rp10.000 senilai Rp90.000 dan pecahan Rp5.000 senilai Rp15.000.
Sedangkan peredaran uang palsu mulai Januari hingga Juli 2011 berjumlah Rp1,99 juta terdiri atas pecahan Rp100.000 senilai Rp1,1 juta, pecahan Rp50.000 senilai Rp80.000, pecahan Rp20.000 senilai Rp80.000 dan pecahan Rp10.000 senilai Rp10.000, katanya.
"Banyaknya kasus peredaran uang palsu pada Juli 2010 bersamaan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah untuk memilih Gubernur Bengkulu, Bupati Seluma, Kaur, Kepahiang, Rejang Lebong, Lebong dan Mukomuko," kata Iman Carana.
Ia mengatakan, uang palsu itu diedarkan dengan berbagai hal antara lain berbelanja di warung atau pasar di pedesaan atau daerah perbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Lampung.
"Kendala kami adalah warga yang menemukan uang palsu tidak mau memberikan keterangan tempat kejadian perkara. Padahal kami sangat membutuhkan data tersebut untuk mengurangi aksi peredaran uang palsu itu," katanya.(*)
ANT/I016
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2011
"Kami menemukan uang palsu yang beredar di daerah ini sebanyak Rp25,925 juta selama 2010 hingga Juli 2011," kata Pemimpin Bank Indonesia Cabang Bengkulu Causa Iman Karana, Selasa.
Ia menjelaskan, selama 2010, uang palsu itu terdiri dari pecahan Rp100.000 senilai Rp21,6 juta, pecahan Rp50.000 senilai Rp650.000, pecahan Rp20.000 senilai Rp580.000, pecahan Rp10.000 senilai Rp90.000 dan pecahan Rp5.000 senilai Rp15.000.
Sedangkan peredaran uang palsu mulai Januari hingga Juli 2011 berjumlah Rp1,99 juta terdiri atas pecahan Rp100.000 senilai Rp1,1 juta, pecahan Rp50.000 senilai Rp80.000, pecahan Rp20.000 senilai Rp80.000 dan pecahan Rp10.000 senilai Rp10.000, katanya.
"Banyaknya kasus peredaran uang palsu pada Juli 2010 bersamaan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah untuk memilih Gubernur Bengkulu, Bupati Seluma, Kaur, Kepahiang, Rejang Lebong, Lebong dan Mukomuko," kata Iman Carana.
Ia mengatakan, uang palsu itu diedarkan dengan berbagai hal antara lain berbelanja di warung atau pasar di pedesaan atau daerah perbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Lampung.
"Kendala kami adalah warga yang menemukan uang palsu tidak mau memberikan keterangan tempat kejadian perkara. Padahal kami sangat membutuhkan data tersebut untuk mengurangi aksi peredaran uang palsu itu," katanya.(*)
ANT/I016
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2011