Indramayu, Jabar (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, AKBP Hafidh S Herlambang mengatakan satu miliar rupiah uang palsu dijual oleh para pengedar dengan harga Rp5 juta dan saat ini terus melakukan pendalaman setelah berhasil mengungkap kasusnya.
Uang palsu berjumlah satu miliar kata Hafidh, dijual kepada warga kampung dengan harga Rp5 juta dan saat ini identitasnya masih diselidiki.
Baca juga: Polres Indramayu tangkap pengedar uang palsu senilai Rp11,5 miliar
"Uang palsu ini di antaranya dijual kepada warga Lampung dan kami masih belum mengetahui identitasnya," ujarnya.
Ia mengatakan dari pengakuan para tersangka sudah membuat uang palsu sebanyak Rp24 miliar lebih sejak Januari tahun 2020.
Baca juga: Polisi tangkap dua pengedar uang palsu di Nagan Raya Aceh
Menurutnya dari jumlah Rp24 miliar uang palsu yang dibuat para tersangka, Rp11,5 miliar berhasil disita, sedangkan sisanya yaitu Rp12,5 miliar kemungkinan besar sudah beredar luas.
"Dari pengakuan tersangka sudah membuat uang palsu Rp24 miliar, namun saat kita geledah hanya menemukan Rp11,5 miliar," tuturnya.
Baca juga: Polisi ungkap penjualan uang palsu lewat media sosial di Tasikmalaya
Ia menambahkan ada empat tersangka pembuat dan pengedar uang palsu yang ditangkap oleh jajarannya masing-masing berinisial CAR (52), SAM (42), GUF (45) merupakan warga Indramayu, dan IM (46) berasal dari Jember, Jawa Timur.
Empat tersangka tersebut mempunyai peran masing-masing, seperti CAR dan SAM, keduanya merupakan pengedar, sedangkan GUF dan IM sebagai pembuat uang palsu.
"Yang membuat dua orang yaitu GUF dan IM, sedangkan pengedarnya itu CAR dan SAM," katanya.