Mataram (ANTARA Jambi) - Jika ada siswa cerdas dari keluarga miskin jangan takut tidak bisa kuliah, sebab mereka berhak kuliah dan dijamin pemerintah dalam program beasiswa, kata Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Pendidikan Prof Musliar Kasim.

"Tidak ada alasan bagi siswa cerdas dari keluarga tidak mampu untuk tidak bisa kuliah, pemerintah akan beri beasiswa," kata Musliar pada pertemuan dialog dengan sekitar 200 siswa SMA/SMK/MA di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin.

 Dialog itu digelar usai pembacaan Ikrar pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Jujur dan Berprestasi serta Pendidikan Antikorupsi. Para pihak yang membacakan ikrar pelaksanaan UN itu, yakni dewan pendidikan, guru dan siswa, yang disaksikan Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi.    
   
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), tengah mengimplementasikan program bantuan biaya pendidikan Bidik Misi.

Bidik Misi singkatan dari Beasiswa Pendidikan Bagi Mahasiswa Berprestasi, yang dikhususkan untuk mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan memiliki prestasi yang baik dan konsisten semasa sekolah di jenjang SMA.

Beasiswa Bidik Misi ini diberikan sejak pertama kali calon mahasiswa mendaftar sebagai mahasiswa. Jika ia lulus, maka beasiswa ini menjadi salah satu bantuan khusus untuk meringankan biaya kuliah.

Pada 2012, diberikan kesempatan kepada 30.000 mahasiswa untuk mendapatkan bantuan pendidikan. Jumlah yang diterima oleh penerima beasiswa Bidik Misi adalah Rp600.000/bulan, atau Rp2,4 juta/semester.

Persyaratan pendaftaran program Bidik Misi siswa SMA/SMK/MA/MAK atau sekolah sederajat lainnya yang akan lulus pada 2012, lulusan 2011 yang bukan penerima Bidik Misi dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing- masing Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Selain itu, usia paling tinggi pada saat mendaftar yakni 21 tahun, kurang mampu secara ekonomi yang ditandai dengan pendapatan kotor gabungan orangtua/wali sebesar-besarnya Rp3 juta/bulan, pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga sebesar-besarnya Rp600 ribu/bulan, dan pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya Strata 1 (S1) atau Diploma 4.

"Jalurnya dapat melalui jalur undangan dan ujian tulis. Anda semua dapat memahami dan memanfaatkan program bantuan beasiswa ini, sesuai persyaratan yang ada," ujar mantan Rektor Universitas Andalas itu.

Kemdikbud melalui Ditjen Dikti pada tahun anggaran 2012 menganggarkan Rp1,56 triliun lebih untuk bantuan biaya pendidikan dan beasiswa.

(T.A058)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012