Jambi (ANTARA Jambi) - Penjual nasi uduk atau pecel lele di Kota Jambi terus menjamur, ternyata hal ini dilihat sebagai potensi untuk meningkatkan pendapat daerah dengan cara mengenakan pajak kepada penjual.

Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Jambi, Hsyiah saat dihubungi di Jambi, Senin, menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi berencana akan menerapkan pajak bagi para penjual nasi uduk atau pecel lele, yang ada di daerah itu.

Kebijakan ini diterapkan sebagai salah satu upaya untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dengan mengacu pada peraturan daerah (Perda) Kota Jambi nomor 15 tahun 2011 tentang pajak daerah sebesar 10 persen.

Bahkan, untuk merealisasikan rencana itu, Dispenda Kota Jambi tengah melakukan pendataan terhadap seluruh penjual nasi uduk dan pedagang makanan lainnya yang ada di daerah itu.

"Teknisnya, kami meminta kejujuran dari pedagang, dalam sebulan pendapatan rata-ratanya berapa. Nilai yang akan dikenakan pajak adalah pedagang dengan rata-rata pendapatannya Rp1,5 juta lebih," jelasnya.

Diperkirakan jumlah pedagang nasi uduk dan makanan lainnya bisa menembus seribuan lebih. Tidak hanya itu, dia juga memperkirakan nilai pendapatan pedagang dalam satu bulan lebih dari Rp1,5 juta.

"Dengan adanya pajak tersebut, kami yakni target PAD Kota Jambi senilai Rp90 miliar lebih pada 2012 bisa tercapai," tambahnya.

Salah satu anggota DPRD Kota jambi Syafruddin Dwi Aprianto mengapresiasi adanya upaya Pemkot Jambi untuk menggenjot PAD di daerah itu, karena PAD daerah ini masih sangat minim.

"Hanya saja yang perlu dicatat adalah apakah rencana ini sudah melalui kajian matang atau belum," ujarnya.

Pemkot Jambi jangan hanya menarik pajak semata dari para pedagang makanan, namun juga harus memberikan kontribusi bagi pedagang, seperti rasa keamanan, kenyamanan dan kemudahan atau bahkan pinjaman modal.

"Kalau tidak diikuti adanya kontribusi pemerintah bagi pedagang, saya rasa kebijakan itu tidak adil. Pedagang bisa protes," katanya.
(T.KR-BS)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012