Jakarta (ANTARA Jambi) - Buntut dari penetapan tersangka anggota DPRD Riau dan pihak swasta terkait dugaan suap proyek PON 2012, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai saksi.

Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis, mengatakan, pemeriksaan sebagai saksi terhadap Rusli akan dilakukan dalam waktu dekat.

Meski demikian ia belum dapat memastikan kapan jadwal pasti pemeriksaan terhadap Gubernur Riau ini akan dilaksanakan.

Rusli diduga mengetahui perihal dugaan suap yang dilakukan kepada sejumlah anggota DPRD Riau terkait dengan proyek pembangunan fasilitas PON 2012.

Untuk itu pula KPK telah meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) melalui Ditjen Imigrasi melakukan pencegahan kepada Rusli Zainal.

KPK juga mengajukan pencegahan terhadap Kadispora Riau Lukman Abbas. Pencegahan selama enam bulan terhadap keduanya dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan.

Sebelumnya KPK melakukan Penangkapan terhadap sejumlah anggota DPRD Riau dan staf dari PT PP yang diduga melakukan suap terkait pembangunan fasilitas PON 2012.

Anggota DPRD Riau yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni �M Faisal Aswan dan Muh Dunir. Dan dua orang lainnya yakni Eka dari Dinas Pemuda dan Olahraga dan Rahmat dari PT PP.

 KPK juga mengamankan uang Rp900 juta yang diduga sebagai uang suap. (V002)

Pewarta:

Editor : Nurul


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012