Jambi (ANTARA Jambi) - Ketua Komisi B DPRD Kota Jambi, Junaidi Singarimbun, Rabu, menyatakan optimistis akan ada kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di daerah tersebut.

Menurut dia, kenaikan pendapatan tersebut berasal dari pertumbuhan pemukiman permanen dan nilai jual objek pajak yang semakin meningkat seiring dengan respon positif pembangunan di Kota Jambi.

"Kita optimistis pendapatan dari sektor pajak bumi dan bangunan akan meningkat, terlebih lagi pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan telah diserahkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama kepada Pemkot Jambi, sehingga pemkot dapat menetapkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sesaui dengan kondisi terkini objek," katanya.

Dia mengharapkan agar instansi terkait segera memverifikasi ulang NJOP yang selama ini hanya ditangani oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama, sehingga sesuai dengan kondisi terkini.

"Banyak objek pajak yang telah mengalami perubahan, misalnya sebuah rumah yang pada tahun-tahun lalu nilai objek hanya dikenakan dengan nilai semi permanen, namun dalam perkembanganya, rumah itu mengaami pemugaran sehingga permanen, dan rumah itu harus dikenakan nilai tambah," ujarnya.

Selain itu, banyak lahan yang selama ini kosong, sehingga NJOP nya kecil, telah berubah menjadi perumahan atau rumah toko, yang NJOPnya pasti juga akan berbeda.

"Sumber-sumber itulah yang harus dikejar oleh Pemkot, dengan meverifikasi NJOP sesuai dengan kondisnya terkini." katanya.

Sebelumnya, Robert Faisal, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kota Jambi mensiyalir kerugian Pemeritah Kota Jambi dari transaksi penjualan tanah di daerah tersebut.

Sebab, katanya, transaksi penjualan tanah di kota itu pada pertengahan April 2012 masih menggunakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun 2011.

"Hal ini bisa menyebabkan kerugian Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dari pendapatan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan(BPHTB)," katanya.

Kepala Dispenda Kota Jambi Reynold mengatakan pihaknya sedang menghitung atau memverivikasi ulang NJOP yang ada, sebab penetuan NJOP telah diserahkan kepada Pemkot oleh KPPP.

Kepala Badan perencanaan Pembangunan Daerah Kota Jambi Ertati Ahmad, Senin, mengakui minimnya Pendapatan Asli Daerah kota tersebut karena belum maksimalnya sumber-sumber utama PAD seperti pajak dan restribusi.

"PAD Kota Jambi hanya menyumbangkan 12 persen dalam APBD 2012 ini. Kami sudah koordinasikan hal ini dengan Kepala Dispenda, dan mereka menyatakan akan mendongkrak sumber-sumber PAD dari pajak, seperti bangunan, rumah kos, bahkan katering," katanya.

Dari sektor pajak, ujar Ertati, ada sumber-sumber lain yang sangat mungkin dijadikan pemasukan yang selama ini justru terlupakan, seperti pajak rumah kos, katering dan pedagang kaki lima pecel lele. (T.KR-YJ)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012