Muaratebo (ANTARA Jambi) - Bupati Tebo Sukandar, Kamis (3/5) menyangkan aksi mogok kerja yang dilakukan oleh para dokter spesialis RSUD Sultan Thaha Syaifuddin, Tebo sejak beberapa hari lalu itu.

"Saya menyayangkan sekali aksi mogok kerja ini, jika itu benar-benar mereka lakukan, sebab mereka menerima gaji dan tunjangan fasilitas lain seperti rumah dinas dan mobil dinas," katanya.

Namun diakui oleh Sukandar, secara pribadi sebagai Bupati, dia justru tidak menerima laporan perihal aksi mogok kerja itu. Setahu dirinya, para dokter tersebut minta izin karena sedang berada di luar kota untuk sesuatu urusan.

"Saya tidak menerima laporan terkait aksi tersebut, laporan yang masuk ke saya adalah permintaan izin karena ada urusan keluarga dan hal lainnya di luar kota. Namun merek memastikan bahwa selama tidak ada mereka pelayanan di RSUD tetap berjalan," kata Bupati, ketika ditemui di ruangan kerjanya.

Menurut dia, dirinya akan menunggu laporan dari Direktur RSUD dr Iwan, jika benar bahwa para dokter spesialis telah melakukan aksi mogok kerja.

Jika benar (laporan aksi mogok kerja) disebabkan ketidakpuasan para dokter terhadap kinerja dan komptensi direktur RSUD, kata Sukandar, ini mungkin hanya masalah waktu saja, sebab direktur baru menjabat beberapa saat, jadi ada masa transisi. Untuk itu dia meminta agar direktur yang baru tersebut diberikan kesempatan untuk memimpin RSUD STS Tebo.

"Peristiwa seperti ini seharusnya tidak terjadi karena mereka (dokter spesialis) telah diberikan oleh pemerintah fasilitas, seperti rumah dinas, mobil dan tunjangan mereka juga ditingkatkan jelasnya. Dan berikanlah kesempatan kepada direktur untuk menunjukkan kinerja dan komptensinya," kata Sukandar.

Ditegaskan Sukandar, dirinya akan mengevaluasi kinerja bawahanya selama 6 bulan sejak dilantik. Jika selama kurun waktu tersebut tidak ada perubahan atau jalan di tempat, maka dirinya akan mengganti yang bersangkutan dengan SDM yang lebih berkompeten.

"Jadi ada waktu yang harus dijalani. Jangan dianggap ketika seorang pejabat dilantik dan menduduki jabatan tertentu, lantas dianggap jabatan itu akan selamanya ditangan yang bersangkutan," kata Bupati.

Bupati menegaskan, jika aksi mogok kerja tersebut dilakukan karena ada alasan lain, misalnya tawaran kerja di tempat atau RSUD lain di luar Tebo, maka dia mempersilakan kepada dokter spesialis itu untuk mengurus surat kepindahan dengan prosedur standar dan etika kedokteran yang harus dilalui.

“Kalau dokter spesialis ada tawaran lebih dari luar Tebo, silakan namun disampaikan dengan cara yang baik,” ungkapnya.

Lima dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Thaha Kabupaten Tebo melakukan aksi mogok kerja sejak beberapa waktu lalu.

Dr Mulyadi, salah seorang dokter yang ikut mogok mengakui dirinya bersama empat dokter spesialis lainnya sudah tidak masuk kerja selama kurang lebih satu minggu.

Lima dokter tersebut masing-masing spesialis bedah, paru, mata, penyakit dalam dan anak.

Aksi mogok kerja itu mereka lakukan merupakan buntut dari pengangkat direktur RSUD STS oleh Bupati Tebo, Sukandar. Mereka menilai direktur baru tidak memiliki kompetensi dalam memimpin RSUD Tebo.(T.KR-YJ)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012