Jambi (ANTARA Jambi) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) sebagai salah satu upaya mencegah pencurian ikan di perairan timur provinsi itu.

Pencurian ikan atau illegal fishing di perairan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) cukup sering. Selain melibatkan aparat keamanan dari TNI dan Polri, kami juga membentuk Pokmaswas," ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tanjabtim Ahmad Riadi Pane di Muarasabak, ibu kota Kabupaten Tanjabtim, Minggu.

Tanjabtim merupakan salah satu daerah perairan di Provinsi Jambi setelah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dengan luas perairannya hampir mencakup 70 persen perairan di Provinsi Jambi.

Sementara potensi laut yang bisa dimanfaatkan nelayan setempat baru mencapai 50 persen, kondisi itu sangat rentan akan upaya pencurian ikan oleh oknum tidak bertanggungjawab.

"Belum lagi penggunaan bom ikan atau sejenisnya yang sangat dilarang. Ini perlu upaya penanganan secara bersama dengan melibatkan masyarakat langsung," katanya.

Untuk membantu upaya aparat keamanan setempat, DKP mulai awal 2012 telah mengupayakan koordinasi langsung melalui Pokmaswas yang sehari hari berada di lapangan langsung.

"Aparat dan DKP Tanjabtim secara intensif melalukan patroli. Namun patroli saja belum cukup, masyarakat nelayan langsung kami libatkan dalam menjaga keamanan laut. Apabila nelayan mengetahui atau melihat upaya pencurian ikan atau penggunaan alat berbahaya di laut, bisa langsung dikoordinasikan dengan aparat berwajib," jelasnya.

Pokmaswas di Tanjabtim sudah ada di seluruh daerah perairan, baik perairan laut maupun di sepanjang aliran Sungai Batanghari.(T.KR-BS)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012