Jambi (ANTARA) - Polisi membawa tiga terduga pelaku jaringan bandar narkoba asal Jambi yaitu T, A, dan M ke Jakarta setelah ketiganya ditangkap di Kota Jambi (11/10).
"Pelaku berinisial T, A, dan M ditangkap oleh tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jambi selang dua hari setelah penangkapan H yang diduga bandar narkoba di Jambi," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto di Jambi, Sabtu.
Ia mengatakan tiga pelaku pengedar narkotika diamankan di Kota Jambi pada Jumat (11/10) itu dibawa ke Jakarta pada Sabtu (12/10) sekira pukul 16.48 WIB, dan saat itu polisi membawa tiga tersangka yaitu T, A dan M ke Bandara Sultan Thaha Jambi.
Ketiga tersangka keluar dalam satu mobil jenis minibus didampingi personel kepolisian. Ketiganya digiring dari selasar menuju pintu keberangkatan bandara. Ketiga terduga jaringan narkoba di Jambi itu tampak selalu menunduk. Mereka mengenakan jaket dan menutup wajah dengan masker.
Sebelumnya, polisi menangkap seorang wanita berinisial H yang diduga bos jaringan narkoba di Jambi pada Rabu (9/10) di Jakarta Barat.
Polisi telah melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Kemudian pada Jumat (11/10), polisi menangkap T dan A merupakan saudara dari terduga sebelumnya yang ditangkap yaitu H.
Selain terduga bandara narkoba berinisial H, polisi juga menangkap empat pelaku lainnya yang dianggap sebagai kaki tangan dari pelaku yaitu berinisial C, CH, Y, dan A.
Semua pelaku tersebut saat ini berada di Jakarta, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi bawa terduga jaringan bandar narkoba Jambi ke Jakarta
Minggu, 13 Oktober 2024 17:13 WIB