Jambi (ANTARA Jambi) - Direktorat Jenderal Pajak sangat serius melakukan reformasi birokrasi untuk meingkatkan pelayanan sekaligus menekan munculnya tindak korupsi, terutama yang dilakukan oknum-oknum pegawai di lingkungan instansi itu.

Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumatera Barat-Jambi Peni Hirjanto pun minta kepada wajib pajak untuk tidak memberikan "iming-iming" kepada petugas saat mengurus pajak.

"Jangan iming-imingi kami atau menawarkan apapun kepada petugas saat akan mengurus pajak. Petugas juga diminta jangan coba-coba menawarkan diri dengan tujuan tertentu," katanya di Jambi, Rabu.

Permintaan tersebut disampaikan Peni dalam acara "value gathering" dengan tema "Komitmen DJP Untuk Mencapai Target Penerimaan Pajak" yang diselenggarakan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jambi.

Ia menjelaskan, Kementerian Keuangan sejak 2002 telah berkomitmen untuk melaksanakan reformasi birokrasi, termasuk di lingkungan Ditjen Pajak dengan melakukan beberapa pembenahan.

Salah satu pembenahan yang dilakukan adalah di bidang struktur agar tidak kaku dalam memberikan pelayanan kepada pelaku kepentingan dan para wajib pajak.

"Setelah berjalan beberapa tahun, ternyata reformasi birokrasi ini memberi dampak yang signifikan terhadap pelayanan yang semakin baik dan peningkatan perolehan pajak," ujarnya.

Karena itu, agar pembenahan di lingkungan Ditjen Pajak ini berjalan baik, Peni minta para wajib pajak dan pelaku kepentingan ikut menjaga reformasi birokrasi ini.

Ada tiga hal yang perlu dipahami oleh para wajib pajak dalam menjaga reformasi ini, yaitu tidak menawarkan apapun kepada petugas dengan harapan urusannya cepat selesai, harus berani menolak apapun yang ditawarkan petugas pajak.

"Kalau ada petugas yang coba-coba memberi tawarkan segera laporkan baik secara ekternal maupun internal," tegasnya.

Kemudian, patuhi semua peraturan yang terkait dengan pembayaran pajak, sehingga wajib pajak bisa hidup tenang dan nyaman.

"Ada yang menyebutkan, kalau mau tidur nyenyak bayarlah pajak dengan benar, jangan melanggar aturan," ujar Peni.

Kakanwil mengingatkan para pelaku kepentingan, terutama wajib pajak agar membayar pajak sesuai ketentuan, termasuk soal waktu, sehingga pajak ini bisa dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menjelaskan, sejalan dengan reformasi birokrasi yang terus berjalan sekarang ini, penerimaan pajak di lingkup Kanwil DJP Sumbar-Jambi terus meningkat.

Pada 2012, hingga Mei target penerimaan pajak sudah mencapai 33 persen dengan pertumbuhan 29 persen, angka ini lebih besar dari angka yang dicapai secara nasional.

Karena itu, Peni Hirjanto juga menyampaikan apresiasinya kepada para wajib pajak yang telah memberikan dukungan terhadap pencapaian yang diraih kanwil Ditjen Pajak Sumbar-Jambi.

"Value gathering" yang dihadiri sekitar 100 peserta itu antara lain bertujuan memberikan penjelasan kepada pelaku kepentingan terkait dengan reformasi birokrasi dan perbaikan pelayanan di lingkungan Ditjen Pajak.(ES)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012