Jambi (ANTARA Jambi) - Delapan remaja diamankan polisi karena sedang melakukan pesta minuman keras (miras) dan menonton film porno disalah satu rumah pelaku sambil merayakan pesta ulang tahun.

Kedelapan ABG yang diamankan polisi tersebut adalah warga Jalan Lingkar Selatan yang ditangkap atas laporkan masyarakat karena delapan ABG yang sedang pesta minuman keras (Miras) pada Selasa (5/6) malam, kata Kasi Humas Polsekta Jambi Selatan, Aipda M Sofyan, Kamis.

Dari kedelapan ABG yang satu diantaranya perempuan yang masih sekolah di SMA tersebut perbuatan mereka dianggap sudah meresahkan warga setempat karena selain pesta miras mereka juga menyalakan suara musik dengan keras.

Oriont Sigit (17) satu dari delapan orang yang diamankan polisi mengaku, malam itu mereka bersama-sama temannya sedang merayakan ulang tahunnya yang ke 17.

Setelah mereka berkumpul di bengkel milik temannya Jhon, muncullah ide untuk membeli minuman bir dan selain itu pada malam itu mereka juga menyalakan musik dengan DVD.

"Saya yang ulang tahun dan kami kumpul 21.00 WIB dirumah saya dan mulai minumannya pukul 23.00 WIB," kata Oriont.

Kedelapan anak-anak muda tersebut diamankan setelah pihaknya yang sedang Patroli Multi Sasaran (PMS) Polsek Jambi Selatan melintas di daerah tersebut.

Anggota yang mendapat laporan bahwa ada orang yang pesta miras dengan membunyikan suara musik yang keras sehingga warga setempat yang merasa terganggu langsung diamankan ke kantor polisi untuk dilakukan pembinaan.

Untuk sementara kedelapan ABG tersebut kata Kasi Humas, akan didata dan diminta kepada pihak keluarganya untuk segera menjemput untuk diminta membuat surat pernyataan.

Sedangkan barang bukti yang diamankan polisi sembilan botol minuman bir dan 25 keping VCD yang lima diantaranya VCD porno.(T.N009/

Pewarta:

Editor : Nurul


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012