Merangin, (ANTARA Jambi) - Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi Dedi Darmantias, mengatakan pihaknya akan turun langsung melakukan pengawasan terhadp distribusi pupuk bersubsdi di daerah tersebut.

Dirinya juga membantah pemberitaan yang menyatakan jika instansinya dikatakan lemah dalam mengawasi pendistribusian pupuk subsidi. 

Menurut dia, sejauh ini tidak ada masalah tentang penyaluran, dan pihaknya akan melakukan kunjungan ke daerah terkait hal pemberitaan yang beredar itu.

“Sejauh ini belum ada masalah, namun kami juga akan melalukan kunjungan ke berbagai wilayah untuk memastikan hal itu, akan kita cek dilapangan,” katanya.

Sebelumnya maraknya penjualan Pupuk Bersubsidi diatas Harga Enceran Tertinggi(HET) oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab telah membuat kinerja dinas pertanian disorot. Mereka dinilai lemah dalam melaukan pengawasan 

Akibat penjulan pupuk subsidi di atas HET itu, para petani harus membeli dengan harga yang cukup mahal dan jauh diatas HET yang ditetapkan pemerintah. Perbuatan ini jelas membuat masyarakat di Kabupaten Merangin yang umumnya berprofesi sebagai petani dan berkebun kecewa.

Salah seorang penjual pupuk bersubsidi yang berlokasi di kawasan Kecamatan Pemenang menuturkan, dirinya menjual pupuk bersubsidi disesuaikan dengan harga pasaran, hal ini dikarenakan harga modal yang didapat dari angen penyalur pupuk bersubsidi jauh diatas HET.

“Kita hanya menyesuaikan dengan harga pasaran, memang jauh di atas HET, itu karena kita membelinya juga mahal,” ujarnya.

Menurut dia, harga pasaran yang dimaksud, khusus untuk pupuk subsidi, sementara pupuk yang tidak bersubsid memang lebih mahal dari harga tersebut. 

Harga pasaran pupuk subsidi yang beredar di wilayah tersebut meliputi beberapa merek, diantaranya NPK Ponska HET subsisdi Rp 120 ribu perkarung, sementara harga pasaran dijual Rp 160ribu, Urea HET subsidi Rp 90 ribu harga pasaran RP 160 ribu, ZA HET Rp 80 ribu harga pasaran Rp 140 ribu.

“Dari rata-rata harga tersebut kami hanya mendapatkan keuntungan Rp 10 ribu dari setiap jenis pupuk yang terjual,” ujarnya.

Menurut dia, maraknya pengecer pupuk subsidi secara terselubung diakibatkan lemahnya pengawasan dari pemerintah terhadap angen distributor di Merangin. Dengan demikian distributor dengan bebas bisa memainkan harga. 

“Di daerah kami, hampir tidak ada lagi pengecer resmi, karena pengecer biasa juga bisa langsung berhubungan dengan agen penyalur,” ucapnya.

Kurangnya minat masyarakat untuk menjadi pengecer resmi pupuk bersubsidi, menurutnya disebabkan rumitnya proses administrasi, yang harus dilalui sementara para pengecer sering dimamfaatkan oleh oknum petugas akibatnya pengecer sering merugi.

“Untuk menjadi pengecer resmi itu susah, selain harus melengkapai administrasi yang berbelit, meskipun telah mendapatkan izin para pengecer sering dimintai uang dari oknum petugas, dan tidak sedikit pengecer yang merugi,” keluhnya.

Terpisah seorang petani di desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan membenarkan jika dirinya selama ini membeli pupuk subsidi selalu di atas HET.

Menurut dia, untuk mendapatkan pupuk dari pengecer yang menjual sesuai dengan HET sangat sulit.

“Saya membeli pupuk selalu dengan harga pasaran di atas HET,” terangnya, tanpa mau menyebutkan nama.(T.KR-YJ)

Pewarta:

Editor : Nurul


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012