Jambi (ANTARA Jambi) - Narapidana penganut agama Islam atau muslim akan memperoleh remisi ganda atau dua kali sekaligus pada Agustus 2012.

Kasi Humas Kanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Jambi Ishar di Jambi, Kamis mengatakan, pada Agustus 2012 narapidana (napi) akan memperoleh remisi ganda, yakni remisi khusus dan remisi umum.

Remisi umum diberikan pada napi menyambut hari Kemerdekaan Republik Indonesia, sementara remisi khusus diberikan kepada napi yang menganut agama Islam terkait Idul Fitri.

"Remisi umum menyambut HUT RI akan diberikan pada 17 Agustus secara simbolis dan remisi khusus menyambut Idul Fitri diberikan pada hari pertama Idul Fitri," katanya.

Para napi akan memperoleh remisi atau pengurangan hukuman masing-masing antara satu hingga enam bulan, juga ada yang langsung bebas.

Ia menjelaskan, remisi diberikan kepada napi yang dinilai berkelakuan baik selama menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan.

Menanggapi adanya pemberian uang untuk memperoleh remisi, Ishar membantahnya. Pemberian pemotongan masa hukuman murni dari penilaian perilaku.

Selama menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan, napi itu diberi pembinaan mental dan berbagai pelatihan serta keterampilan sesuai bakat dan keinginannya.(M037)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012