Jakarta (ANTARA Jambi) - Pemerintah menargetkan akan menghentikan penjualan minyak curah pada 2015 dan menggantinya dengan minyak goreng dalam kemasan.

"Kapasitas produksi minyak goreng kemasan di dalam negeri mencapai 22 juta ton per tahun. Namun, konsumsi domestik baru lima ton dan sisanya untuk diekspor," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Agro Kementerian Perindustrian Benny Wachyudi di Jakarta, Kamis.

Benny menyatakan untuk meningkatkan konsumsi minyak goreng kemasan, pemerintah mengharapkan konsumen untuk membeli minyak kemasan.

"Sebagai negara penghasil minyak goreng terbesar, konsumsi minyak goreng di dalam negeri masih sedikit. Pemerintah meminta konsumen untuk memakai minyak goreng kemasan," katanya.

Sedangkan Dirjen Perdagangan dalam negeri Kementerian Perdagangan Gunaryo mengatakan, dengan penerapan SNI minyak goreng, pemerintah bertekad pada 2015 sudah tidak lagi mengonsumsi minyak goreng curah.

"Minyak goreng yang dikonsumsi harusnya memenuhi kriteria kesehatan yang prima. Jika konsumen memakai minyak goreng sawit dalam kemasan akan lebih aman karena proses produksinya sesuai dengan ketentuan pemerintah," katanya.

 Ppihaknya sudah melakukan sosialisasi di 11 kota besar di Indonesia. Adapun sekitar 6-7 persen distribusi minyak goreng di Indonesia dalam bentuk curah. Pemerintah akan meningkatkan program konversi minyak curah ke minyak goreng sawit dalam kemasan.(Ant)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012