Depok (ANTARA Jambi) - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM ) seluruh Universitas Indonesia menuntut Rektor Universitas Indonesia, Gumilar Rusliwa Somantri agar mundur dari jabatannya.

"Kami menuntut Kemdikbud segera mencopot Rektor UI dan batas waktunya hingga 12 Agustus 2012," ujar Ketua BEM UI, Faldo Maldini di Depok, Jumat.

"Jika rektor tak mundur maka kami akan minta rektorat UI kembali. Rektor UI sudah banyak melakukan pelanggaran sehingga tak layak menjabat pimpinan universitas," ujarnya.

Pihaknya telah menandatangani surat pernyataan  selanjutnya akan diserahkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Majelis Wali Amanat (MWA) UI.

"Jika Kemdikbud tidak segera memecat Gumilar, kami akan melakukan aksi besar-besaran," ujarnya.

Meski secara tertulis dan putusan MWA bahwa masa bakti jabatan rektor akan selesai pada 14 Agustus, namun mereka tak bisa menunggu lebih lama karena apa yang diperbuat rektor itu sudah sangat fatal.

Faldo menambahkan alasan BEM UI melakukan pemecatan kepada rektor, karena didukung pula oleh tindakan Gumilar yang memberhentikan sejumlah dekan.

"Rektor memecat para dekan itu atas dasar 'miss interprestasi' surat MWA yang mengamanatkan penggantian dekan berdasarkan proses yang berlaku," ujarnya.

Jika dekan diberhentikan maka akan terjadi kesemrawutan, khususnya dalam penetapan kelulusan, belum jelas siapa nanti yang akan menandatangani ijazah. Ada sekitar 9.000 mahasiswa yang nasibnya akan terkatung-katung.

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Siane Indriani mengatakan, sebanyak delapan dekan dan satu ketua paska sarjana telah habis masa jabatannya pada Februari hingga April 2012.

"Pemberhentian itu untuk menjaga netralitas pada proses pemilihan dekan yang segera digelar di fakultas-fakultas. Janganlah dibesar-besarkan. Tidak benar ada istilah rektor memecat dekan. Itu memang sudah habis masa jabatannya,"kata  Siane.

 Ia juga menjelaskan bahwa Rektor UI Gumilar telah legowo jabatannya berakhir pada 14 Agustus 2012 dan tidak diperpanjang tetapi ditunjuk pejabat eselon I dari Kemdikbud.(Ant)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012