Jambi (ANTARA Jambi) - Polres Sarolangun, Jambi, memusnahkan 307 botol minuman keras dan 1.061 bungkus petasan berbagai jenis, pemusnahan itu disaksikan unsur muspida serta sejumlah tokoh masyarakat daerah itu.

Seluruh minuman keras dan petasan yang dimusnahkan merupakan barang bukti selama pelaksanan Operasi Pekat yang dilaksanakan Polres Sarolangun sejak enam bulan terakhir, kata Kapolres Sarolangun AKBP Satria Adhy Permana di Sarolangun, Minggu.

"Sesuai arahan Polda Jambi, semua barang berupa minuman keras dan petasan hasil sitaan Operasi Pekat harus dimusnahkan," katanya.

Menurut Kapolres, peredaran minuman keras di Sarolangun terus menurun dan keberhasilan ini berkat partisipasi aktif masyarakat dengan ditunjang kesigapan anggota kepolisian.

Meski begitu, ia menyatakan Polres Sarolangun tidak akan lengah dan secara rutin menggelar razia minuman di berbagai pasar, toko dan warung di berbagai kecamatan.

"Pemberantasan minuman keras dan narkoba merupakan salah satu poin utama dalam Operasi Pekat. Selama bulan puasa, operasi ini terus ditingkatkan dan diharapkan mampu mengeliminasi kemungkinan terjadinya tindak kriminal," ujarnya.

Polisi juga sudah menindak berbagai tindak kriminal lainnya seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan serta perjudian.

Secara terpisah, Bupati Sarolangun Cek Endra menyampaikan terima kasihnya atas kerja keras jajaran Polres Sarolangun dalam menekan peredaran minuman keras dan penyakit masyarakat di Sarolangun.

"Minuman keras sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda. Semua elemen masyarakat bertanggung jawab atas masa depan generasi muda di daerah ini agar terbebas dari penyakit masyarakat," tegas Bupati.(Ant)
(T.KR-YJ)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012