Jambi (ANTARA Jambi) - Kapolres Bungo, Provinsi Jambi, AKBP Budi Wasono menyatakan warga Desa Pedukun dan Desa Lubuk Nyiur, Kecamatan Tanah Tumbuh, yang terlibat bentrok beberapa hari lalu yang menewaskan seorang warga sepakat berdamai.

"Perdamaian ini dicapai setelah ada pertemuan dengan tokoh masyarakat dari kedua desa yang difasilitasi kepolisian, Pemkab Bungo, dan tokoh agama di Kantor Bupati Bungo Rabu (19/9) kemarin," ujar Budi saat dihubungi di Muarabungo, ibu kota Kabupaten Bungo, Kamis.

Dari hasil pertemuan itu, diputuskan bahwa kesepakatan damai akan dilakukan secara resmi pada Kamis (20/9) dan direncanakan bertempat di Balai Adat Kabupaten Bungo.

Dari hasil pertemuan itu, juga ada kesepakatan lain, di antaranya masing-masing tokoh masyarakat maupun warga dari kedua desa harus meneruskan hasil pertemuan tersebut ke tingkat bawah sehingga penyelesaian masalah bisa diketahui seluruh warga masyarakat di kedua desa.

Selain itu, disepakati juga personel kepolisian yang terdiri dari anggota Polres Bungo dan Brimob masih akan ditempatkan di Kecamatan Tanah Tumbuh.

"Penempatan anggota ini dilakukan hingga situasi benar benar kondusif. Yang terpenting masyarakat bisa menjalani kehidupannya dengan normal," tambah Kapolres.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan satu orang berinisial FA (40) yang diduga menjadi provokator bentrok dua desa itu. FA diketahui merupakan mantan anggota DPRD Bungo periode 2004-2009. Penetapan FA sebagai tersangka provokator diketahui usai polisi memeriksa 11 orang saksi.

Bentrok antara warga Desa Lubuk Nyiur dengan Desa Pedukun, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo terjadi pada Senin (17/9) siang sekitar pukul 13.00 WIB.(Ant)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012