Jakarta (ANTARA Jambi) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mendapatkan izin dari DPR untuk menambah pegawai sebanyak 2.000 orang pada 2013 untuk menjalankan tugas operasional mengamankan penerimaan negara.   

"Tahun ini kita mendapat 760 orang, pada 2013 kira-kira kita mendapat 2.000 orang," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Agung menjelaskan, pegawai tersebut sangat dibutuhkan karena jumlah pegawai Ditjen Bea dan Cukai yang saat ini berjumlah 10.127 orang belum memadai untuk melakukan tugas pemungutan dan pengawasan secara efektif.   

Untuk itu, penerimaan pegawai sebanyak 2.000 orang tersebut akan dibuka seluas-luasnya tidak hanya untuk mencari anak buah kapal seperti tahun ini, namun juga tenaga administrasi dengan keahlian tertentu.   

"Semua lini sudah kami hitung, ada ahli laboratorium, untuk penanganan cukai dan pelayanan juga perlu ada tambahan. Demikian pula administrasi internal perlu tambahan, jadi memang banyak," ujar Agung

Ditjen Bea dan Cukai akan menambah pegawai untuk posisi baru atau menggantikan pegawai yang memasuki masa pensiun hingga 2017 sebanyak 6.065 orang. 

Dengan demikian, pada empat tahun mendatang jumlah pegawai dalam institusi Bea dan Cukai akan mencapai 15 ribu orang.   

Tambahan pegawai tersebut dibutuhkan karena mulai 2014 ada beberapa bandara baru yang mulai dibuka, termasuk pengembangan Bandara Soekarno Hatta dan Pelabuhan Tanjung Priok.   

Saat ini, petugas Ditjen Bea dan Cukai bertugas mengawasi 98 pelabuhan laut, 14 pelabuhan feri internasional, 21 bandar udara internasional dan 13 pos lintas batas.

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012