Tanjungpinang (ANTARA Jambi) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 juta sampai Rp1 miliar untuk menangani sengketa Pulau Berhala dan Pulau Pekajang di Mahkamah Konstitusi.

"Anggaran itu diajukan Biro Hukum Pemerintah Kepulauan Riau (Kepri) baru-baru ini," kata Ketua Komisi I DPRD Kepri Sarafudin Aluan, di Tanjungpinang, Senin.

Akibat keterlambatan pengajuan anggaran untuk penanganan sengketa Pulau Berhala dan Pulau Pekajang itu, Komisi I DPRD Kepri meminta anggaran perubahan tahun 2012 yang dijadwalkan disahkan dalam pekan ini ditunda.

Komisi I DPRD Kepri meminta waktu selama sepekan untuk membahas kegiatan itu bersama Biro Hukum Pemerintah Kepri.

Ia mengatakan, sejak awal Biro Umum Pemprov Kepri telah diingatkan untuk mengalokasikan anggaran sebagai upaya antisipasi dalam menghadapi gugatan Pemerintah Jambi terhadap status administrasi Pulau Berhala, meski Mahkamah Konstitusi telah memutuskan pulau tersebut masuk wilayah Kepri.

Selain itu, biro itu juga diingatkan untuk mengalokasikan anggaran untuk menangani sengketa Pulau Pekajang antara Kepri dengan Bangka Belitung.

Namun saat itu, Biro Hukum Pemerintah Kepri merasa tidak perlu dianggarkan.

Sementara sekarang, anggaran untuk menangani sengketa kepemilikan Pulau Berhala baru diajukan sehingga merepotkan DPRD Kepri. Ini akibat tidak mendengar saran kami," ujarnya.(Ant)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012