Komandan Pos TNI AL Kuala Tungkal Agus dalam keterangan tertulis yang diterima di Jambi, Sabtu, mengungkapkan bahwa baby lobster tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen pengantar yang sah, sehingga disita.
Pihaknya berhasil menggagalkan penyeludupan baby lobster ini pada Kamis malam (9/5).
Kemudian pihaknya dengan cepat menginisiasikan koordinasi bersama dengan instansi teknis terkait untuk mempertahankan hidup baby lobster yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi ini.
“Baby lobster dikemas dalam wadah plastik beroksigen yang dimuat dalam 52 box styrofoam. Hal ini merupakan keberhasilan bersama melalui sinergi yang harmonis dari seluruh instansi yang terlibat,” kata Agus.
Ketua Tim Karantina Ikan Sukarni menjelaskan pihaknya mendukung proses penyelamatan dengan re-oksigenasi kantung plastik wadah baby lobster menggunakan oksigen murni, kemudian dikemas kembali dalam box styrofoam dengan tambahan kantung es batu untuk menjaga suhu agar tetap dingin.
Pihaknya terus mendampingi proses penyelamatan sampai baby lobster diberangkatkan ke Jakarta melalui Bandara Sultan Thaha Jambi untuk selanjutnya akan dilepas liarkan.
Kepala Karantina Jambi Sudiwan Situmorang menegaskan dukungannya terhadap upaya penyelamatan ini. Karantina Jambi, kata dia, berkomitmen dalam mendukung tindakan anomali terhadap lalulintas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan dari dan ke Provinsi Jambi.
"Kami berupaya tetap kompeten, unggul, amanah, dan tangguh dalam menjaga kelestarian sumber daya pertanian dan perikanan guna menjaga ekosistem di NKRI," kata Sudiwan.
Karantina Jambi, kata dia, merespons permohonan bantuan dari TNI AL dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam menyelamatkan baby lobster yang diamankan oleh TNI AL di perairan Kampung Laut Tanjung Jabung Timur.
Penyelamatan baby lobster ini dilakukan melalui sinergi yang harmonis dan kolaborasi yang baik antara Karantina Jambi, TNI AL, dan KKP.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TNI AL gagalkan penyeludupan baby lobster di perairan Tanjabtim