Yogyakarta (ANTARA Jambi) - Menteri Perdagangan Gita Wiryawan mengatakan, pemerintah akan membatasi jumlah hypermarket, karena keberadaannya merugikan pasar tradisional.

"Hypermarket yang jumlahnya cukup banyak tentu dampaknya merugikan warung maupun toko-toko kecil," kata Gita di Yogyakarta, Jumat. 

Pembatasan jumlah hypermarket akan diatur di setiap provinsi, serta sejauh mana jaraknya dengan toko tradisional. Rencanannya, pemerintah akan membatasi hypermarket hanya sebanyak 150 unit di seluruh Indonesia.

Selain itu, pemerintah akan meminta kepada pemilik hypermarket untuk ikut memberdayakan pemodal daerah.

"Kalau mereka menjual semen, dan semennya dibuat di dalam negeri, akan menguntungkan pengusaha-pengusaha lokal. Pemerintah akan terus memantau sejauh mana hypermarket dapat melokalisasi konten," katanya.

Pemerintah sudah menentukan toko-toko di Indonesia harus menjual produk-produk asli dalam negeri minimal 80 persen.

Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini berharap dengan pembatasan tersebut pengusaha-pengusaha lokal dapat membuahkan semangat besar produksi pasar tradisional.

Kemendag mencatat dari sekitar 9.559 pasar tradisional di Indonesia saat ini, 95 persen di antaranya berumur lebih dari 25 tahun, sekitar satu persen berumur 10 sampai 20 tahun, dan hanya tiga persen yang berumur di bawah 10 tahun.(Ant)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012