Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pemerintah saat ini tidak ikut memberlakukan boikot terhadap produk-produk yang terafiliasi dengan Israel
Terkait dengan aksi boikot produk terafiliasi Israel yang dilakukan masyarakat, menurutnya itu bukan menjadi suatu persoalan karena merupakan hak masing-masing dari mereka.
Menurut Zulhas, pemerintah hanya berfokus untuk memberikan aturan. Oleh karena itu, pemerintah tidak melarang produk mana pun untuk dijual di Indonesia selama menaati aturan yang berlaku.
"Ada pendapat masyarakat silakan saja. Pemerintah tidak ada melarang-larang, nggak ada, kalau mengatur iya," ucap Zulhas.
Diketahui, Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan bahwa penyusunan daftar boikot terhadap produk-produk yang terafiliasi dengan Israel harus dilakukan secara selektif agar informasi yang beredar di masyarakat tidak setengah-tengah.
Karim menyampaikan, fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pelarangan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel sejalan dengan sikap pemerintah yang membela kemerdekaan Palestina. Namun demikian, perlu kajian yang lebih dalam untuk memilih produk mana yang terafiliasi langsung dan tidak.
"Boikot itu sifatnya harus secara selektif, syarat ini agar tidak membuat yang beredar di media sosial itu menjadi liar. Nah ini yang perlu kita ini kan lebih dalam, produk mana yang terafiliasi langsung dan tidak langsung," ujar Karim.
Menurut Karim, produk-produk yang beredar di masyarakat tidak berhubungan langsung dengan agresi Israel. Hubungan Indonesia dan Israel pun hanya sebatas hubungan dagang business to business (B to B) dan tidak memiliki hubungan diplomatik (G to G).
Lebih lanjut, daftar produk yang beredar di media sosial merupakan produk-produk dalam negeri, di mana tenaga kerjanya berasal dari Indonesia. Oleh karenanya, Kemendag akan lebih mendalami produk mana yang benar-benar terafiliasi dengan Israel.