Jambi, (ANTARA Jambi) - Anggota Polda Jambi menangkap Jhonson (34), seorang oknum sekretaris desa di Kabupaten Musi Banyu Asin, Sumatera Selatan, karena kedapatan memiliki senjata api organik jenis FN dan sisa narkoba jenis sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah di Jambi, Senin mengatakan, penangkapan dilakukan anggota Ditresnarkoba Polda pada Minggu (28/10) sekitar pukul 11.00 WIB di salah satu tempat kos di Kota Jambi.

Jhonson adalah PNS dengan jabatan Sekdes Bayat Ilir, Kabupaten Musi Banyu Asin yang beralamat Desa Bayat Ilir RT 04, Dusun 1 Kabupaten Musi Banyu Asin.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan seperangkat alat hisap sabu-sabu atau bong yang terdapat sisa sabu-sabu (narkotika), senjata jenis FN buatan Jerman dengan tujuh butir peluru ukuran 9 mm dan uang tunai Rp150.000.

Oknum sekdes tersebut ditangkap di Jalan Kenari, Lorong Flamboyan, sebuah tempat kos. Tersangka dan barang buti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

  Saat ditangkap oknum sekdes tersebut diduga baru saja usai pesta sabu-sabu. (ant)

Pewarta:

Editor : Nurul


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012